Mendadak melamun. Mau ngomongin Visa. Hahaha, saya belum pernah punya kesempatan keluar negeri soalnya. Jadi mana menguasai soal visa. Kasian ya? hahaha. Tapi meski begitu ya masih bisa searching bahan kemudian sok-sokan menganalis.
Menurut hasil searching visa adalah persetujuan yang dikeluarkan oleh suatu negara yang memberikan ijin seseorang untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. Visa biasanya distempel atau ditempel di pasport. Jenisnya pun macam-macam antara lain Visa on Arrival (VoA), Visa Schengen, Visa Transit, Visa Pelajar, Visa Bekerja, Visa Tinggal dan sebagainya. Jika suatu negara masih menetapkan aturan persetujuan adanya visa, maka seseorang yang hendak bepergian ke luar negeri wajib mengurusnya.
Untuk mendapatkan visa, seseorang yang hendak ke luar negeri mesti mengurus perijinan di kantor kedutaan negara yang akan dikunjungi. Tetapi jika negara tujuan mengenakan Visa on Arrival (VoA) maka visa dapat diurus pada saat kedatangan di bandara negara tersebut. Untuk membuat visa diperlukan beberapa persyaratan seperti; pasport, pas photo, dan lainnya serta membayar biaya yang telah ditetapkan.
Saat ini banyak negara telah menetapkan bebas visa untuk memasuki negara mereka. Bebas visa dalam hal ini dimaksudkan bahwa kita bebas memasuki negara tersebut tanpa dikenakan biaya. Waktu atau masa tinggal bebas yang diberikan berbeda masing-masing negara biasanya antara 14 hari sampai 30 hari.
Negara-negara di kawasan Asean telah menetapkan kebijakan membuat program bebas visa untuk seluruh negara Asean. Program ini bertujuan untuk memudahkan mobilitas warga-warga Asean untuk saling berinteraksi sekaligus sebagai persiapan menuju Komunitas Asean 2015.
Meskipun kebijakan tersebut sudah berjalan, namun masih Myanmar hingga saat ini belum bisa merealisasikan program Asean bebas visa tersebut. Untuk negara-negara di kawasan Asean, Myanmar memang terlihat lebihi tertutup dibanding negara Asean lainnya. Melihat perkembangannya, negara ini memang masih kerap mengalami konflik intern dalam negeri. Pertikaian antar agama masih sering terjadi. Hal inilah mungkin yang menyebabkan Myanmar masih belum sepenuhnya membuka diri terhadap dunia luar.
Menurut beberapa sumber yang saya dapat, untuk mengurus visa ke Myanmar juga sedikit susah dan ribet. Sebetulnya sangat disayangkan jika melihat potensi yang dimiliki negara ini. Berbagai objek wisata khususnya religi seperti bangunan Pagoda banyak terdapat disana. Seharusnya hal itu dapat menjadi sumber devisa bagi negara. Untuk itu semoga Myanmar dapat segera membenahi negaranya dan membuka diri dengan negara lain serta dapat segera merealisasikan bebas visa. Sehingga kesepakatan pembentukan Komunitas Asean 2015 nanti akan betul-betul teralisasi.
Jika perjalanan ke luar negeri bebas visa dapat dipastikan perjalanan jadi lebih mudah dan menyenangkan. Seseorang tidak perlu repot lagi untuk mempersiapkan visa. Sedangkan bagi negara tujuan dengan memperlakukan aturan bebas visa meski pendapatan dari pembuatan visa berkurang, akan memberikan keuntungan lebih yaitu dapat mendatangkan lebih banyak turis. Namun demikian, pembuatan aturan bebas visa tetap dalam aturan yang tidak merugikan negara tersebut.
Sekian. Semangat Menuju Komunitas Asean 2015.
—————————-
Tulisan ini diikutkan dalam Lomba Blog #10daysforASEAN Hari ke-4 dengan tema “Hampir semua negara di ASEAN, telah membebaskan pengurusan visa bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke negaranya, namun tidak dengan Myanmar. Kenapa ya, berwisata ke Myanmar tidak cukup dengan mengandalkan paspor saja? Perlu atau tidak visa bagi perjalanan wisata?“
lina sophy | 29 Agustus 2013
wkwkwk… andai saja visa dihilanglan…untuk keluar negeri pasti ngacirrrr 😀