Lompat ke konten
Home » Kebebasan Berekspresi yang Belum Sepenuhnya Bebas

Kebebasan Berekspresi yang Belum Sepenuhnya Bebas

Berbicara tentang kebebasan pers dunia, di tahun 2012 terjadi kasus pembunuhan wartawan mencapai angka 121 sehingga tahun tersebut dinamakan tahun kematian bagi jurnalis. Dan melihat fakta tersebut, Unesco terus berupaya untuk mendukung dan mempromosikan kebebasan berekspresi, keselamatan wartawan, dan memperjuangkan impunitas bagi semua media.

Sedangkan untuk Indonesia, sudahkah di negara kita benar-benar telah longgar dan bebas dalam hal kebebasan pers? Belum lama ini di Yogyakarta beberapa wartawan menggelar demo untuk menuntut diselesaikannya kasus kematian Udin yang terbunuh tahun 1996 silam. Udin merupakan wartawan yang meninggal akibat dianiaya beberapa orang tak dikenal.

Udin
Udin – Sumber Gambar

Ketika suatu negara pemelintahannya kuat, maka masyarakatnya lemah. Dan sebaliknya ketika di suatu negara masyarakatnya kuat maka pemerintahnya lemah.

Itu adalah sebuah pernyataan yang pernah saya dengar dari kawan saat berbicara politik. Entah sumbernya dari mana. Dan kebebasan pers, ketika kita berbicara masalah wartawan atau jurnalis mereka merupakan bagian dari rakyat sipil. Jadi ketika masih banyak terjadi kasus-kasus kekerasan pada wartawan hal itu menunjukkan bahwa hak masyarakat (kebebasan berekspresi) masih lemah.

Kebebasan Berekspresi di Wilayah Asean (Khusus Filipina)

Kebebasan pers bagi para jurnalis di wilayah negara-negara anggota Asean berbada masing-masing negara. Jurnalis disini bukan saja wartawan namun termasuk blogger atau sering disebut sebagai jurnalis warga. Di Indonesia saat ini perlindungan terhadap jurnalis warga dirasa sudah bagus. Kemenangan kasus Prita yang bermasalah karena menuliskan ketidakpuasannya terhadap salah satu rumah sakit menggambarkan bahwa kebebasan berekspresi telah benar-benar kuat. Namun berbeda dengan kasus di Vietnam, seorang blogger bernama Dinh Nhat Uy ditangkap dan dipenjarakan karena dituduh melanggar Undang-undang.

Lain lagi dengan kasus di Filipina, menurut berita dari Commitee to Protect Journalists Filipina merupakan negara yang paling berbahaya ke-3 bagi para wartawan. Selama pemerintahan Presiden Benigno Aquino setidaknya ada 15 wartawan yang terbunuh. Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan pernyataan bahwa Filipina merupakan negara yang kebebasan persnya tinggi di kawasan Asia.

Benigno Aquino
Benigno Aquino – Sumber Gambar

Membahas kebebasan berekspresi dan jurnalisme di suatu Negara, tentu saja kita akan bicarakan tentang pemerintah dan warganya. Pada tahun 2012, Presiden Filipina Benigno Aquino dalam menghadapi berkembangnya arus informasi dan teknonologi (internet) menetapkan aturan yang bertujuan melindungi pengguna internet dengan mengeluarkan Cybercrime Prevention Act of 2012. Isi dari aturan tersebut antara lain akan memberikan hukuman bagi para penyebar fitnah dan memberi kuasa kepada pihak yang berwenang untuk menutup website serta melakukan monitoring lalu lintas online internasional.

Pemberlakuan aturan tersebut tentu saja dapat dipastikan akan mempersempit ruang gerak para pengguna internet yang termasuk didalamnya adalah para blogger. Jika informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah mereka bersiap berurusan dengan hukum pemerintah. Dari sini kita bisa katakan kebebasan berekspresi di Filipina tidaklah benar-benar bebas.

Dalam menghadapi Komunitas Asean 2015 seharusnya setiap negara Asean harus siap dengan bebasnya segala informasi. Pemerintah masing-masing negara seharusnya memberikan ruang gerak bagi para warganya untuk berekspresi demi kemajuan negaranya.

Semangat Menuju Komunitas Asean 2015

————————–

Tulisan ini diikutkan dalam Lomba Blog #10daysforASEAN Hari ke-8 dengan tema : Filipina dan Kebebasan Berekspresi. 

  • Kebebasan berekspresi dan kebebasan informasi di negara-negara anggota ASEAN tidak sama. Beberapa negara, termasuk Indonesia, bebas atau longgar dalam hal kebebasan pers dan kebebasan berekspresi bagi para blogger, yang sekarang ini menjadi salah satu alternatif dalam penyebaran informasi atau jurnalis warga. Tetapi ada juga negara yang mengekang kebebasan berekspresi warganegaranya, dan ada negara yang memenjarakan blogger jika tulisannya menentang pemerintahan negaranya.
  • Bagaimana dengan Filipina? Apakah Filipina termasuk negara yang longgar dalam kebebasan berekspresi dan informasi bagi para warganegaranya, termasuk blogger atau jurnalis warga?

NB : Dari berbagai sumber

lina sophy | 3 september 2013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *