Lompat ke konten
Home » Setiap Negara Wajib Menghargai Kedaulatan Negara Lain

Setiap Negara Wajib Menghargai Kedaulatan Negara Lain

Masalah yang kerap terjadi dan memicu terjadinya konflik antar negara adalah masalah perbatasan.

Pertikaian antar negara yang bertetangga memang kerap terjadi. Masalah yang paling sering jadi pemicu terjadinya konflik adalah perebutan batas wilayah. Beberapa konflik yang terjadi di wilayah Asia Tenggara antara lain Malaysia dengan Filiphina yang memperebutkan Pulau Spartly, Indonesia dengan Malaysia sebagaimana kita tahu terlibat konflik memperebutkan Ambalat, Sipada dan Ligitan, kemudian konfilk antara Malaysia dengan Singapura yang memperebutkan Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh.

Disini kita hanya akan mencoba membahas pertikaian antara Malaysia dan Singapura atas perebutan wilayah Pedra Branca.

Map of Pedra Branca
Map of Pedra Branca – Sumber Gambar

Kronologi Konflik dan Penyelesaiannya

Konflik perebutan wilayah antara Malaysia dan Singapura mengenai kepemilikan Pedra Branca muncul pertama kali pada tahun 1979 pada saat Malaysia menerbitkan sebuah peta yang berjudul “Wilayah Perairan dan Batas Landas Kontinen Malaysia”. Dalam peta tersebut  pulau Pedra Branca masuk dalam wilayah kedaulatan Malaysia. Protes dilakukan oleh Pemerintah Singapura pada tanggal 15 Februari 1980 yang meminta Malaysia mengakui kedaulatan Singapura atas Pedra Branca. Selain itu Singapura juga memperluas klaim untuk wilayah Batuan Tengah dan Karang Selatan.

Pedra Branca
Pedra Branca – Sumber Gambar

Pedra Branca (Pulau batu Puteh) merupakan pulau yang terletak di perairan Selat Singapura. Pulau Pedra Branca ini adalah sebuah pulau kecil yang ukurannya hanya sebesar lapangan bola, namun keberadaan pulau ini  dianggap penting karena mempunyai kedudukan yang strategis. Singapura telah membangun Mercusuar Horsburgh yang digunakan sebagai acuan bernavigasi kapal-kapal yang  keluar masuk  pelabuhan Singapura maupun melewati Selat Malaka.

Serangkaian negosiasi bilateral kerap dilakukan Malaysia dan Singapura untuk mencapai keputusan konflik Pedra Branca namun tidak membuahkan hasil. Kemudian pada tahun 2003 kedua negara ini sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional. Dan pada tahun 2008, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Singapura berhak atas kedaulatan Pedra Branca dan Malaysia mempunyai kedaulatan atas Batuan Tengah dan Karang Selatan milik negara dalam wilayah perairan yang bersangkutan. Namun Makamah Internasional tidak memutuskan batas wilayah kelautan antara keduanya.

Menuju Komunitas Asean 2015

Komunitas Keamanan ASEAN menganut prinsip keamanan komprehensif yang mengakui saling keterkaitan antar aspek-aspek politik, ekonomi, dan sosial budaya. Komunitas Keamanan ASEAN memberikan mekanisme pencegahan dan penanganan konflik secara damai. Hal ini dilakukan antara lain melalui konsultasi bersama untuk membahas masalah- masalah politik-keamanan kawasan seperti keamanan maritim, perluasan kerjasama pertahanan, serta masalah- masalah keamanan non- tradisional (kejahatan lintas negara, kerusakan lingkungan hidup dan lain-lain). Dengan derajat kematangan yang ada, ASEAN diharapkan tidak lagi menyembunyikan masalah-masalah dalam negeri yang berdampak pada stabilitas kawasan dengan berlindung pada prinsip-prinsip non-interference. Komunitas Keamanan Asean Sumber Wikipedia.

Untuk kasus Pedra Branca karena Malaysia dan Singapura telah sama-sama sepakat untuk membawa konflik tersebut untuk diselesaikan oleh Mahkamah Internasional sudah seharusnya kedua negara tersebut menerima hasilnya dengan baik. Dan seharusnya tidak ada perasaan tidak puas yang akan menimbulkan konflik lainnya.

Seperti kita ketahui bahwa dalam kesepakatan kerjasama Komunitas Asean yang akan direalisasikan tahun 2015 nanti, salah satu pilar yang disepakati adalah Komunitas keamanan Asean. Jika kita paham, maka konflik-konflik yang terjadi antar negara yang disebabkan oleh adanya perebutan batas wilayah harus diminimalisir. Setiap negara wajib menghargai kedaulatan negara lain.

Semangat Menuju Komunitas Asean 2015

———————–

Tulisan ini diikutkan dalam Lomba Blog #10daysforASEAN Hari ke-7 dengan tema:

  • Mari kita berjalan-jalan ke : Singapura dan Problematikanya. 
  • Tahun 2015 diharapkan ASEAN menjadi satu komunitas tunggal, yang merangkul seluruh negara di ASEAN.  Namun di antara anggota ASEAN, ada juga yang memiliki sengketa antar negara, terutama terkait dengan perbatasan antar negara. Seperti yang terjadi dengan Singapura dan Malaysia.
  • Singapura mempunyai sengketa perbatasan dengan Malaysia pada pulau di pintu masuk Selat Singapura sebelah timur. Ada tiga pulau yang dipersengketakan, yaitu Pedra Branca atau oleh masyarakat Malaysia dikenal sebagai Pulau Batu Puteh, Batuan Tengah dan Karang Selatan. Persengketaan yang dimulai tahun 1979, sebenarnya sudah diselesaikan oleh Mahkamah Internasional tahun 2008, dengan menyerahkan Pulau Pedra Branca kepada pemerintahan Singapura. Namun dua pulau lagi masih terkatung-katung penyelesaiannya dan penyerahan Pedra Branca itu, kurang diterima oleh Masyrakat Malaysia sehingga kerap terjadi perselisihan antar masyarakat.
  • Bagaimana menurut teman-teman blogger penyelesaian konflik ini terkait dengan Komunitas ASEAN 2015?

lina sophy | 1 september 2013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *